Tips Mencari Rumah Idaman

Membeli sebuah rumah di kawasan perumahan merupakan langkah yang terbaik bagi anda dalam memilih suatu hunian. Banyak hal yang menjadi keunggulan dan anda tidak perlu repot mempertimbangkan banyak hal karena umumnya kawasan perumahan / real estate sudah dilengkapi dengan berbagai sarana seperti infrastuktur jalan, saluran, lansekap, berbagai fasilitas pendukung, dan faktor keamanan. Anda pun tidak perlu repot untuk mengawasi pembangunan rumah anda karena sejak awal sudah dilakukan oleh pihak pengembang. Namun beberapa hal perlu anda pertimbangkan sebelum memutuskan membeli rumah di kawasan perumahan agar anda dapat menentukan pilihan yang terbaik untuk anda dan keluarga.

Lakukan survey awal

Lakukan survei yang mendalam secara detil sebelum menjatuhkan pilihan anda. Anda dapat memulai melalui pencarian online tentang lokasi, tipe bangunan, harga, dan fitur-fitur yang sesuai dengan kebutuhan anda. Lakukan komparasi dan skoring. Anda juga dapat melakukan pengecekan terhadap nilai cicilan bulanan KPR anda (Kalkulator KPR)

Beberapa parameter yang perlu menjadi pertimbangan anda diantaranya, lokasi, aksesibilitas, transportasi umum, kawasan bebas banjir, fasilitas perumahan, legalitas tanah dan bangunan, kemudahan bank-bank yang tersedia sebagai pemberi bantuan kredit perumahan

 Survei lokasi

Datangi lokasi proyek / kantor pemasaran untuk mendapatkan informasi yang lebih mendetail mengenai rumah yang masuk dalam kategori pilihan anda. Minta agar staf pemasar untuk dapat memberikan presentasi terhadap tipe bangunan, kualitas bangunan, fasilitas, bank penyedia KPR, dan garansi bangunan. Minta pula penjelasan mengenai tahap pembayaran DP (down payment), SPPJB (surat perikatan jual beli), progress pembangunan, sampai dengan proses akad kredit.

Status bangunan dan legalitas

Dua status yang umum dipasarkan di Indonesia adalah status ready (siap huni) dan indent. Sebagian besar perumahan di Indonesia menggunakan status indent dalam memasarkan produknya dan untuk proses serah terima umumnya bervariasi mulai dari 8-24 bulan terhitung dari akad kredit. Hal lain juga yang harus dipertimbangkan adalah reputasi bank penyedia KPR, bank-bank inilah yang dapat menjadi salah satu indikator reputasi perusahaan pengembang. Hal lain yang perlu anda perhatikan adalah status legalitas tanah perumahan tersebut dan dan kelengkapan legalitas lainnya seperti siteplan dan

Harga dan biaya yang timbul

Sebelum membeli, pastikan Anda mengecek harga rumah. Umumnya harga rumah sudah termasuk PPN 10%. Biaya-biaya lainnya seperti biaya proses bank, AJB, dan BPHTB umumnya menjadi tanggung jawab pembeli. Setelah melaksanakan AJB, pembeli akan menerima sertifikat dalam bentuk SHGB yang sudah dibalik nama.

Masa garansi

Setelah proses serah terima rumah, Anda akan mendapatkan waktu garansi atau disebut masa pemeliharaan dengan durasi 3-6 bulan.

Pada rentang waktu ini Anda bisa melakukan komplain dan meminta perbaikan gratis jika ada kerusakan pada rumah, seperti bocor, dinding retak atau kerusakan lain. Dan, jangan dulu melakukan renovasi rumah pada masa ini karena otomatis akan menghilangkan masa garansi.

-CS-

http://www.binarencanaagung.com

 

Leave a comment